APA ITU RPP? RPP ADALAH...


PENGERTIAN

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Untuk menerapkan pogram pembelajaran yang sudah paparkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP itu suatu keharus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran dimanapun dan kapan pun disetiap Kompetensi dasar. Sebab itulah, apa yang sudah di paparkan di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 

Untuk menyusun RPP guru harus membuat Standar Kompetensi yang dalam ruang lingkup  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP itu sendiri. Dalam hal ini harus di perhatikan Perencanaan membuat proses pembelajran seperti silabus, tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar
JADI,,,??? Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah sebuah rencana yang menggambarkan tata cara pembelajaran yang terstruktur untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan jelaskan dalam silabus.



Ada pun langkah untuk menyusun RPP :
  • -    Mengisi kolom identitas
  • -    Alokasi lokasi waktu harus di tentukan sesuai yang diperlukan untuk pertemuan           pembelajaran
  • -   Dan juga menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat         pada silabus yang telah disusun
  • -   Merancang tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah             ditentukan
  • -   Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat     dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
  • -   Menentukan metode pembela-jaran yang akan digunakan
  • -   Meenyusun langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan     akhir.
  • -   Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
  • -  Kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll di susun        dan di sesuaikan.

Catatan:
Ø  RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø  Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Ø  Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Naaah jadi, waktu yang ingin di mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

Semoga bermanfaat, untuk menambah bacaan, pengetahuan dan sebagai bahan untuk keperluan lain. Salah Khilaf Mohon maaf.

Terimakasih.

0 Response to "APA ITU RPP? RPP ADALAH..."

Post a Comment